Astaga! Kepala Dinas PMD Minahasa Lakukan Pungutan Liar Pada Kumtua dan Lurah

Tondano, Kabarprima.com – Beredar informasi pungutan liar yang terjadi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (SULUT) yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kepada Kumtua dan Lurah menjadi viral.

Hal itu terjadi saat rapat koordinasi evaluasi, penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Kelurahan (PemndesKel) yang di gelar di Kasuang Spiritual Center, Senin kemarin.

Dari informasi yang dihimpun dari beberpa Kumtua dan Lurah mereka menyampaikan bahwa, saat mereka diundang untuk mengikuti rapat dari Dinas PMD, mereka juga diwajibkan mengumpulkan uang sebesar Rp 50.000 dan dikumpulkan perkecamatan lalu disetor ke Staf PMD, saat akan masuk ruang rapat.

Diketahui, pungutan yang dilakukan oleh Kepala Dinas PMD tersebut, untuk anggaran konsumsi berupa snack saat rapat koordinasi tersebut.

Namun, menurut beberapa Kumtua yang ditemui, kegiatan rapat tersebut sudah pasti ada anggaran bayar gedung dan snack.

Hal itu di respon oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Minahasa Lynda Watania saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023). Menurut Lynda ia terkejut mendengar informasi ini. Pasalnya kegiatan yang dilakukan oleh Dinas PMD telah memiliki anggaran yang tertata di Dinas PMD.

Menurut Sekda dirinya tidak bisa membenarkan pengutan liar yang dimaksud, saat ditanyakan apakah bisa atau tidak pungutan liar ini

“Tidak” ucap Lynda singkat

Sekda Minahasa itu mengaku akan memanggil  Kepala Dinas PMD Arthur Palilingan untuk mengklarifikasi kejadian ini.

“Akan saya panggil dia,” tutur Lynda

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Video

Netizen

Populer