Kejari Manado Musnahkan Ribuan Barang Bukti Dari 145 Perkara.

Manado, Kabarprima.com – Ribuan barang bukti dari 145 perkara pidana umum yang berkekuatan hukum tetap, baru saja dimusnahkan Kejari Manado, Sulawesi Utara. 

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Manado, Wagiyo Santoso, didepan kantor Kejari.

Kepada awak media, Wagiyo mengatakan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil sitaan dari kasus pidana umum selama enam bulan belakangan.

“Ini perkara yang sudah inkrah sejak Mei hingga September 2023.Karena sudah berkekuatan hukum tetap, makanya hari ini kita lakukan pemusnahan,” tegasnya.

Adapun dasar dari kegiatan pemusnahan tersebut, menurut Wagiyo berdasarkan Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 tentang acara hukum pidana.

Kemudian UU tentang perubahan atas UU Nomor 2 tahun 1986 tentang peradilan hukum. UU nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan UU nomor 16 tahun 2014 tentang Kejaksaan RI dan perubahan kedua UU atas Perpres nomor 38 tahun 2010.

“Serta berdasarkan surat perintah Kajari Manado, tentang pemusnahan barang bukti nomor print-1853/P.1.10/Kpa.5/10/2023,” ungkapnya lagi.

Berikut rincian perkara dan barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Manado :

– Minuman keras jenis captikus sebanyak 8 kantong plastik dengan jumlah keseluruhan 96 liter.

– Senjata Tajam Jenis Pisau Badik Sebanyak 30 dari 24 Perkara.

– Obat Keras Jenis Trihexypenidyl Sebanyak 93.228 Gram dari 66 Perkara.

– Obat Keras Jenis Atarax Alprazolam sebanyak 211 Butir dari 3 Perkara.

– Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 378,91 Gram dari 34 Perkara.

– Narkotika Jenis Sabu Ekstasi sebanyak 4 butir dari 1 Perkara.

– Narkotika Jenis Ganja sebanyak 579,32 gram dari 4 perkara.

– Handphone berbagai merek Sebanyak 70 Buah dari 70 Perkara.

– Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 378,91 Gram dari 34 Perkara.

– Dus Paket Kiriman sebanyak 42 buah dari 38 Perkara.

– Sedotan sebanyak 18 buah dari 8 Perkara.

– Pipet Kaca Sebanyak 15 buah dari 10 perkara.

– Botol Bong sebanyak 6 buah dari 6 perkara.

– Pembungkus Rokok sebanyak 19 buah dari 17 Perkara.

– Tas sebanyak 10 buah dari 10 Perkara.

– Plastik sebanyak 11 dari 9 perkara.

– Celana Jeans Sebanyak 2 buah 1 perkara.

– Korek api sebanyak 10 dari 9 perkara.

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Video

Netizen

Populer