Presiden Joko Widodo Resmi Tunjuk Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara.

Nasional, Kabarprima.com -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengatakan, Firli Bahuri masih bisa mendatangi kantornya meski telah berstatus sebagai tersangka dan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo.

Meski begitu, status Firli yang dinonaktifkan sebagai Ketua KPK membuatnya tidak berwenang dalam membuat keputusan apapun di lembaga antirasuah itu.

“Kalau ke kantor sah-sah saja karena dia kan hanya diberhentikan sementara, tentunya dalam kedudukan beliau tugas dan kewenangannya itu diberhentikan tidak boleh dia mengambil keputusan apapun juga,” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari siaran tv nasional, Sabtu (25/11/2023).

Selain itu, Johanis juga mengatakan KPK telah memutus akses dengan Firli sejak terbitnya Keppres pemberhentian sementara Firli sebagai Ketua KPK hingga proses hukumnya selesai.

“Pemutusan akses sejak adanya keputusan presiden maka akses beliau sebagai pimpinan atau sebagai ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai proses hukum selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi resmi menunjukkan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara, usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Dengan keputusan tersebut, Firli Bahuri resmi diberhentikan secara sementara sebagai ketua KPK.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).

Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” kata Ari.

Perlu diketahui, Firli menyandang status tersangka dugaan korupsi berupa suap ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sehingga Presiden Jokowi mengangkat Nawawi Pomolango sebagai pejabat KPK sementara.

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Video

Netizen

Populer