Tali Terputus Saat Turun Didalam Lubang, Seorang Penambang Emas Tewas Didasar Lubang

MINUT, Kabarprima.com – Seorang penambang emas bernama Iwan Laurens (44), warga asal Dumoga, Kabupaten Bolmong meninggal dunia di tambang emas Tatelu, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 09.00 Wita di lokasi pertambangan yang diduga dimiliki oknum berinisial V.

Iwan Laurens (44), warga Dumoga, Kabupaten Bolmong meninggal dunia dan satu orang lainnya bernama Ulan warga Dumoga, Kabupaten Bolmong mengalami luka robek dan patah tulang kaki kanan akibat terjatuh di dalam lubang.

Menurut informasi yang diperoleh, awalnya kedua korban dan beberapa rekan pekerja penambang lain masuk di dalam lubang galian emas milik V.

Dari keterangan saksi, mereka masuk kedalam lubang tambang  dengan cara berpegangan di tali induk, sambil mengikat tali anaknya ke tali induk, korban Iwan pertama masuk ke dalam lubang.

Diduga tali induk sudah sering bergetar karena kurangnya perawatan, korban Ulan menyusul dari belakang dengan cara masuk ke lubang seperti yang dilakukan oleh korban Iwan.

Selanjutnya diikut oleh beberapa rekan pekerja pertambangan lainnya. Namun, sebelum sampai di kedalaman kurang lebih 40 meter, diduga akibat tali induk sering bergetar, sampai tali anak yang digunakan korban Iwan tiba-tiba putus.

Akibatnya, korban Iwan terjatuh ke dalam lubang dan langsung meninggal dunia. Tak lama kemudin, tali anak yang digunakan korban Ulan juga putus. Untungnya,Ulan sempat berpegangan di tali induk, sehingga tidak sampai terjatuh ke dasar lubang.

Meski demikian, Ulan megalami luka robek di kaki dan tulang kaki kanan patah. Kedua korban dibawa ke rumah sakit oleh rekan pekerja lainnya.

Diduga kecelakaan kerja di tambang milik oknum V ini sudah sering terjadi , namun ditutupi agar tidak terekspos.

Terpisah, Kapolres Minahasa Utara AKBP Dandung P. Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Penanganan dilakukan oleh Polsek Dimembe. Untuk sementara proses pemenuhan alat bukti yaitu dengan memeriksa saksi-saksi dan menutup Tempat Kejadian Perkara (TKP),” singkat AKBP Dandung ,(3/10/2023).

Diketahui lokasi TKP kini telah dipasang garis polisi oleh pihak kepolisian.

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Video

Netizen

Populer